Raja dangdut Rhoma Irama memberikan pernyataannya saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Informasi tertangkapnya Ridho Rhoma didengar dari salah satu orang terdekat Rhoma Irama. pedangdut 74 tahun ini awalnya tak percaya, sebab putranya tengah banyak proyek.
Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis, 4 Februari 2021 di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok nenemukan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di bungkus rokok.
Rhoma Irama akhirnya percaya saat Ridho Rhoma yang menghubungi sambil menangis. Lewat telepon, Ridho Rhoma minta maaf. Sebab ia tak bisa jaga kepercayaan ayahanda.