Dulu, kita tidak percaya bahwa, ketika koruptor dibui, ia akan jatuh miskin.
Karena, kita pikir, setelah lepas dari penjara, koruptor tersebut, masih bisa menikmati hasil korupsinya itu.
Tapi, ternyata kiNni tidak demikian, sebab, narapidhana korupsi, betul-betul bisa dimiskinkan.