Tim Hukum Capres Prabowo Subianto, Yusril Ihza Mahendra membalas argumentasi yang disampaikan kubu Anies Baswedan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3).
Yusril bicara kepercayaan tinggi rakyat sehingga memberi mandat kepada pasangan Prabowo dan Gibran untuk memimpin. Hasil penetapan KPU suara pasangan nomor urut dua ini menjadi yang terbanyak.