Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Arya Saloka terhadap Putri Anne resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam persidangan ini, proses masih berada pada tahap awal yaitu pemeriksaan legal standing dari pihak penggugat. Sayang, baik Arya maupun Putri Anne tidak hadir dalam sidang perdana ini. Menurut kuasa hukumnya, ketidakhadiran aktor sinetron itu disebabkan oleh jadwal yang berbenturan, sedangkan Putri Anne tidak hadir tanpa keterangan.