Suatu hal yang wajar jika suatu umat agama tertentu diserukan untuk memilih pemimpin yang beragama sama. Bagiku agamaku, bagimu agamamu.
Memilih pemimpin NON-MUSLIM DIBOLEHKAN bagi seorang muslim jika berada di negara yang mayoritas non-muslim dan tidak ada kandidat muslim. Jika di negara mayoritas muslim maka wajib bagi seorang muslim untuk memilih pemimpin muslim.
Jika seorang muslim memilih orang kafir sebagai pemimpin, maka orang tersebut merupakan orang munafik.