Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di jalan raya Dukuh Gejos, Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
-Kasus terungkap tidak lebih dari 1x24 jam, usai para tersangka merampas sepeda motor matic korbannya, tanggal 23 Maret 2024 yang lalu,- kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Kapolres Pemalang mengatakan, dua orang tersangka AYS (43) dan AS (38) berhasil diamankan di tempat yang berbeda, di wilayah Kabupaten Purbalingga.