Menurut JK, dengan status tersangka, Ahok belum tentu jadi terhukum atau dinyatakan bersalah. Ahok ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapannya di Kepulauan Seribu mengenai Surat Al-Maidah ayat 51.
Komentar