Aturan Hasil Tes Corona Dibuka ke Publik Hasil tes swab Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masih menjadi tanda tanya bagi sebagian pihak sampai saat ini. Sebab, Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang. Namun, berdasarkan Permenkes 32 tahun 2012, kerahasiaan hasil tes dapat dibuka apabila menyangkut kepentingan umum, terutama saat penanganan wabah, karena ini berkaitan dengan pelacakan orang-orang yang sudah melakukan kontak secara langsung.
Komentar