Tindakan pembubaran pentas seni ebeg Banyumasan ini adalah bentuk keseriusan penindakan keramaian yang menimbulkan kerumunan tanpa menjaga jarak. Kerumunan ini jelas sangat berpotensi menjadi media penularan Covid-19. Acara pentas inipun tidak mematuhi protokol kesehatan, polisi membubarkan paksa pentas seni ebeg (kuda lumping) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Senin (23/11).
Komentar