Kasus narkoba yang melibatkan selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa dirilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11) siang. Dari hasil rilis tersebut polisi juga menyertakan barang bukti seperti satu buah alat hisap sabu atau bong, satu paket sabu seberat 0,36 gram, dan minuman keras. Berikut penjelasan AKBP Ahrie Sonta selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tentang kasus narkoba Millen Cyrus.
Komentar