Sebanyak 182 remaja yang ditahan di Polrestabes Surabaya saat demo menolak UU Cipta Kerja (omnibus law) di Grahadi beberapa hari lalu, akhirnya di pulangkan dan di jemput oleh orang tua masing-masing. Sebelumnya, para orang tua mereka khawatir karena tidak diketahui keberadaan anaknya masing-masing. Kemudian sampai diberi kabar oleh polisi, jika anaknya ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Namun, 1 remaja masih di tahan karena ketahuan membawa botol berisi bensin.
Komentar