Polda Jatim kembali mengamankan 620 pendemo tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada keluarganya masing-masing, dan dari ratusan tersebut diantaranya buruh, mahasiswa, serta pelajar. Selain itu, penyidik menetapkan 14 pendemo sebagai tersangka yang terbukti melakukan perusakan mobil polisi, pos polisi, hingga fasilitas umum.
Komentar