Lagi-lagi raksasa medsos Facebook berulah. Kali ini, mereka menerapkan kebijakan baru yaitu pemberian label terhadap saluran-saluran media yang mendapat pendanaan atau dukungan baik sebagian maupun secara keseluruhan oleh sebuah pemerintahan sebagai "state-controlled media" atau media yang dikendalikan oleh sebuah negara. Janggalnya, media-media yang mendapat pelabelan itu hanya media yang berpusat di negara-negara yang dimusuhi oleh AS seperti Rusia dan Tiongkok. Sedangkan media milik pemerintah AS seperti "Voice of America" dan media milik Kerajaan Inggris, BBC, tidak diberi pengecapan serupa. Lagi-lagi, Facebook berbuat sesuai perintah dari tuannya, yaitu pemerintah Amerika Serikat.
Komentar