Seorang wanita muda ditangkap polisi karena menguburkan bayi yang baru dilahirkannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tersangka melakukan itu karena ia merasa malu setelah hamil di luar nikah. Sementara dua lelaki yang menjadi kekasihnya tidak dapat diminta pertanggung jawaban atas kehamilan tersebut.
Komentar