Sedianya sekretaris Pribadi Gubernur Papua Elpius Hugi dimintai keterangannya pada hari Senin (11/2) sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan dua pegawai KPK. Namun, karena alasan tengah mendampingi Gubernur Papua, kuasa hukumnya menyampaikan Elpius Hugi tidak bisa hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangjkan Fokus Indosiar, Selasa (12/2/2019), selain meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, melalui kuasa hukumnya, Sespri Gubernur Papua itu membantah telah melakukan penganiayaan kepada dua penyidik KPK.