Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan penyeludupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia - Aceh yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Lintas Medan, Banda Aceh. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Terkini, Kamis (9/11), penyeludupan ini dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni lapas Aceh, Dulah. Empat kurir narkoba berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ, yang ditugaskan Dulah berhasil ditangkap dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.
Komentar