Perang, konflik bersenjata, pembantaian massal dan pembersihan etnis umumnya datang sepaket dengan pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Mayoritas korbannya adalah perempuan, sedikit laki-laki. Sebagian besar pelakunya adalah laki-laki, meskipun dalam beberapa kasus, ada pula perempuan yang memerintahkan perkosaan terhadap perempuan lain.
Dalam perang, tak jarang perkosaan dilakukan secara terbuka dan beramai-ramai. Claudia Card dalam “Rape as a Weapon of War” (1996) mengatakan bahwa cara ini dilakukan tidak hanya untuk meruntuhkan mental korban beserta masyarakatnya, tetapi juga menguatkan ikatan antar serdadu.